BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam dunia pendidikan keterkaitan
antara murid dan guru sangat mempengaruhi terjadinya proses pembelajaran yang
memuaskan. Murid memiliki berbagai macam karakter, karena guru mengajar dan
mendidik lebih dari satu murid untuk mencapai suatu perubahan. Perubahan
tersebut dimaksudkan dari tidak bisa menjadi bisa.
Dari sisi perubahan tersebut,
diupayakan sistem atau peran guru untuk mengambil alih dalam proses
pembelajaran. Sehingga guru sebagai tenaga pendidik harus professional.
Mengutip pendapat Laurence D.Hazkew dan Jonathan C. Mc Lendon dalam bukunya This is Teaching : “Teacher is professional person who conducts classes,” yang berarti Guru adalah seseorang yang
mempunyai kemampuan dalam menata dan mengelola kelas. Sedangkan menurut Jean D.
Grambs dan C. Morris Mc Clare dalam Foundation
of Teaching, an Introduction to Modern Education, :”Teacher are those persons
who consciously direct the experiences and behavior of an individual so that
education takes places,” yaitu guru adalah mereka yang secara sadar
mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari seorang individual hingga dapat
terjadi pendidikan.
Maka dari itu, guru merupakan orang dewasa yang secara sadar
bertanggung jawab dalam mendidik, ,mengajar, dan membimbing peserta didik.
Seseorang yang disebut guru adalah orang yang memiliki kemampuan merancang
program pembelajaran sertamampu menata dan mengelola kelas agar peserta didik
dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai
tujuan akhir dari proses pendidikan yang diharapkan.
B.
Tujuan Penulisan Makalah
Dalam pembuatan makalah
“Profesionalisme Guru”, kami didasari oleh beberapa tujuan, yang terdiri dari
tujuan empirik dan tujuan teoritik.
·
Tujuan
empirik :
Ø Sebagai syarat untuk mengikuti mata
kuliah Profesi Kependidikan.
Ø Untuk melatih diri individual maupun
secara kelompok untuk menulis karya tulis ilmiah.
·
Tujuan
teoritik :
Ø Sebagai pengembangan materi mengenai
profesionalisme guru, yang mencakup hakikat profesi guru, dan sifatnya yang
sebagai suri tauladan.
Ø Untuk membahas materi tentang Hakikat
Profesionalisme Guru, Guru Sebagai Contoh, Kompetensi dan Tugas Guru dan
Peranan Guru dalam Pembelajaran Tatap Muka.
C.
Sistematika Makalah
Pembuatan makalah yang berjudul
“Profesionalisme Guru” ditulis secara seksama dengan memperhatikan sistematika
sebagai berikut :
1.
BAB I Pendahuluan
Pada bab ini terdiri
dari latar belakang, tujuan penulisan makalah, dan sistematika makalah.
2.
BAB II Pembahasan
Pada bab kedua, berisi tentang materi yang
kami bahas. Materi yang kami bahas terdiri dari Hakikat Profesi Guru, Guru
Sebagai Contoh (Suri Tauladan),Kompetensi dan Tugas Guru, Guru Sebagai Contoh,
Kompetensi dan Tugas Guru dan Peranan Guru dalam Pembelajaran Tatap Muka.
3.
BAB III Penutup
Bab ini terdiri
dari dua point, yaitu tanggapan dan saran.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat Profesi Guru
Guru merupakan suatu profesi,yang
berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak
dapat dilakukan oleh sembarang orang diluar bidang pendidikan. Walaupun pada
kenyataanya masih terdapat hal – hal tersebut diluar bidang kependidikan. Untuk
seorang guru perlu mengetahui dan dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar
agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara professional, yaitu sebagai berikut
(Hamzah:2011:16) :
1. Guru harus dapat membangkitkan perhatian
peserta didik pada materi pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan
berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
2. Guru harus dapat membangkitkan minat
peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta mencari dan menemukan sendiri
pengetahuan.
3. Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan
penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
4. Guru perlu menghubungkan pelajaran yang
akan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan
aspersepsi), agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajaran yang
diterimanya.
5. Sesuai dengan prinsip repetisi dalam
proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara
berulang – ulang.
6. Guru wajib memperhatikan dan memikirkan
korelasi atau hubungan antara mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalam
kehidupan sehari – hari.
7. Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar
para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara
langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
8. Guru harus mengembangkan sikap peserta
didik dalam membina hubungan social,baik dalam kelas maupun diluar kelas.
9. Guru harus menyelediki dan mendalami
perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan
perbedaannya tersebut.
Guru dapat melaksanakan evaluasi
yang efektif serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan
siswa serta dapat melakukan perbaikan dan pengembangan.
B.
Guru Sebagai Contoh (Suri Tauladan)
Sebagai pendidik, guru merupakan
orang yang harus digugu dan tiru, dengan kata lain guru adalah orang yang
memiliki karisma atau wibawa hingga perlu untuk ditiru dan diteladani. Pada
dasarnya perubahan perilaku yang dapat ditunjukkan oleh peserta didik harus
dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki oleh
seorang guru.
Seorang guru sangat berpengaruh
terhadap hasil belajar yang dapat ditunjukkan oleh peserta didiknya. Untuk itu,
apabila seseorang ingin menjadi guru yang professional maka sudah seharusnya ia
dapat selalu meningkatkan wawasan pengetahuan akademis dan praktis melalui
jalur pendidikan berjenjang ataupun up grading dana/atau pelatihan yang
bersifat in-service training dengan rekan – rekan sejawatnya.
Untuk itu, maka perlu adanya
perrubahan kebiasaan dalam cara mengajar guru yang diharapkan akan berpengaruh
pada cara belajar siswa, diantaranya sebagai berikut :
1. Memperkecil kebiasaan cara mengajar guru
baru.yang cepat merasa puas.
2. Guru hendaknya berperan sebagai pengarah, pembimbing, pemberi
kemudahan dengan menyediakan berbagai fasilitas belajar, dan menciptakan
kondisi yang merangsang dan menantang peserta untuk berfikir dan bekerja.
3. Mengubah dari sekedar metode ceramah
dengan berbagai variasi metode yang lebih relevan dengan tujuan pembelajaran,
memperkecil kebiasaan cara belajar peserta yang baru merasa belajar dan puas
kalu banyak mendengarkan dan menerima informasi dari gurunya.
4. Guru hendaknya mampu menyediakan
berbagai macam sumber belajar sehingga peserta didik dapat belajar secara
mandiri dan berkelompok, percaya diri, terbuka untuk saling member dan menerima
pendapat orang lain.
C.
Kompetensi dan Tugas Guru
Pemahaman tentang pembelajaran,
kurikulum, dan perkembangan manusia pada dasarnya harus melalui profesionalisme
seorang guru. Pada umumnya di sekolah – sekolah yang meimiliki guru dengan
kompetensi professional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk
menggantikan cara mengajar dimana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya
mendengarkan.
Kompetensi
guru berkaitan dengan profesionalisme yaitu, guru yang profesional adalah guru
yang kompeten (berkemampuan), karena itu kompetensi profesionalisme guru dapat
diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi
keguruannya dengan kemampuan tinggi (Muhibbin Syah : 230). Dengan kata lain
kompetensi adalah pemilikan,penguasaan,ketrampilan dan kemampuan yang dituntut
oleh jabatan seseorang.(A.Piet Sahertian :4).
Sedangkan menurut Depdikbud
kompetensi yang harus dimiliki seorang guru (Komponen Dasar Kependidikan :25-26
) adalah :
1. Kompetensi
Profesional, guru
harus memiliki pengetahuan yang luas dari subject matter ( bidang
studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi dalam arti memiliki
konsep teoritis mampu memilih metode dalam proses belajar mengajar.
2. Kompetensi
Personal,
artinya sikap kepribadian yang mantap sehingga mampu menjadi sumbr
intensifikasi bagi subjek. Dalam hal ini berarti memiliki kepribadian yang
pantas diteladani, mampu melaksanakan kepemimpinan seperti yang dikemukakan Ki
Hajar Dewantara, yaitu “Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa. Tut
Wuri Handayani”
3. Kompetensi
Sosial,
artinya guru harus mampu menunjukkan dan berinteraksi sosial, baik dengan
murid-muridnya maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan
masyarakat luas.
4. Kompetensi
untuk melakukan pelajaran yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan
nilai-nilai sosial dari nilai material.
Dalam suasana seperti itu, peserta
didik dilibatkan secara aktif dalam memecahkan masalah , mencari sumber
informasi, data evaluasi , serta menyajikan dan mempertahankan pandangan dan
hasil kerja mereka kepada teman sejawat dan yang lainnya. Sedangkan para guru
dapat bekerja secara intensif dengan guru lainnya, dalam merencanakan
pembelajaran baik individual maupun tim, membuat keputusan tentang mendesai
sekolah kolaborasi tentang pengembangan kurikulum, dan partisipasi dalam
penilaian. Berikut akan diuraikan tentang kompetensi profesional yang harus
menjadi andalan guru dalam melaksanakan tugasnya.
D.
Peranan Guru Dalam pembelajaran Tatap Muka
Terdapat beberapa peran guru dalam
pembelajaran tatap muka yang dikemukakan oleh Moon (1998), yaitu sebagai
berikut.
1.
Guru
sebagai Perancang Pembelajaran (Designer Instruction)
Pihak
Departemen Pendidikan Nasional telah memprogram bahan pembelajaran yang harus
diberikan guru kepada peserta didik pada suatu waktu tertentu. Disini guru
dituntut untuk berperan aktif dalam merencanakan PBM tersebut dengan
memerhatikan berbagai komponen dalam sistem pembelajaran yang meliputi :
- Membuat dan merumuskan bahan
ajar
- Menyiapkan materi yang relevan dengan tujuan, waktu,
fasilitas, perkembangan ilmu, kebutuhan dan kemampuan siswa, komprehensif,sistematis,
dan fungsional efektif.
- Merancang metode yang disesuaikan dengan situasi dan
kondisi siswa.
- Menyediakan sumbeer belajar, dalam hal ini guru
berperan sebagai fasilitator dalam pengajaran.
- Media, dalam hal ini guru berperan sebagai mediator
dengan memerhatikan relevansi (seperti juga materi), efektif,efisien,
kesesuaian dengan metode, serta pertimbangan praktis.
Jadi dengan waktu yang sedikit atau
terbatas tersebut , guru dapat merancang dan mempersiapkan semua komponen agar
berjalan dengan efektif dan efisien. Untuk itu guru harus
memiliki pengetahuan yang cukup memadai tentang prinsip-prinsip belajar,
sebagai landasan dari perencanaan.
- Guru sebagai Pengelola Pembelajaran (Manager
Instruction)
Tujuan
umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas bagi
bermacam-macam kegiatan belajar mengajar. Sedangkan tujuan khususnya adalah
mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan
kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu
siswa untuk memperoleh hasi yang diharapkan.
Selain itu guru juga berperan dalam
membimbing pengalaman sehari-hari ke arah pengenalan tingkah laku dan
kepribadianny sendiri. Salah satu ciri manajemen kelas yang baik adalah
tersedianya kesempatan bagi siswa untuk sedikit demi sedikit untuk mengurangi
ketergantunganny pada guru hingga mereka mampu membimbing kegiatannya sendiri.
Sebagai manajer, guru hendaknya
mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar mengajar dari teori
perkembangan hingga memungkinkan untuk menciptakan situasi belajar yang baik
mengendalikan pelaksanaan pengajaran dan pencapaian tujuan.
- Guru sebagai Pengaruh Pembelajaran
Hendaknya
guru senantiasa berusaha menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi
peserta didik untuk belajar. Dalam hubungan ini guru mempunyai fungsi sebagai
motivator dalam keseluruhan kegiatan belajar mengajar. Empat hal yang dapat
dikerjakan guru dalam memberikan motivasi adalah sebagai berikut (Dr Hamzah
B.Uno :23), (1)membangkitkan dorongan siswa untuk belajar (2) menjelaskan
secara konkret, apa yang dapat dilakukan pada akhir pengjaran (3) memberikan
ganjaran terhadap prestasi yang dicapai hingga dapat merangsang pencapaian
prestasi yang lebih baik dikemudian hari (4) membentuk kebiasaan belajar yang
baik.
- Guru sebagai Evaluator (Evaluator of Student
Learning)
Tujuan
utama penilaian adalah adalah untuk melihat tingkat keberhasilan,efektifitas
dan efisiensi dalam proses pembelajaran. Selain itu untuk mengetahui untuk
mengetahui kedudukan peserta dalam kelas atau kelompoknya . Dalam fungsinya
sebagai penilai hasil belajar peseta didik guru hendaknyasecra terus-menerus mengikuti
hasil belajar yang telah dicapai peserta didik dari waktu ke waktu. Informasi
yang diperoleh melalui evaluasi ini akan menjadi umpan balik terhadap proses
pembelajaran. Umpan balik akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan
meningkatkan pembelajaran selanjutnya. Dengan demikian proses pembelajaran akan
terus menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal
- Guru sebagai Konselor
Sesuai
dengan peran guru sebagai konselor adalah ia diharapkan akan dapat
merespon segala masalah tingkah laku yang terjadi dalam proses pembelajaran,
Oleh karena itu, guru harus dipersiapkan agar :(1)dapat menolong peserta didik
memecahkan masalah-masalah yang timbul antara peserta didik dengan orang
tuanya, (2) bisa memperoleh keahlian dalam membina hubungan yng manusiawi dan
dapat mempersiapkan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan bermacam-macam
manusia. Pada akhirnya, guru akan memerlukan pengertian tentang dirinya
sendiri, baik itu motivasi, harapan, prasangka ataupun keinginannya. Semua hal
itu akan memberikan pengaruh pada kemampuan guru dalam berhubungan dengan orang
lain terutama siswa.
- Guru sebagai Pelaksana Kurikulum
Kurikulum
adalah seperangkat pengalaman belajar yang akan didapat oleh peserta didik
selama ia mengikuti suatu proses pendidikan. Secara resmi kurikulum sebenarnya
merupakan sesuatu yang diidealisasikan atau dicita-citakan (Ali,1985:30).
Keberhasilan dari suatu kurikulum yang ingin dicapai sangat bergantung pada
faktor kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru. Artinya guru adalah orang
yang bertanggung jawab dalam mewujudkan segala sesuatu yang telah tertuang
dalam suatu kurikulum resmi. Bahkan pandangan mutakhir menyatakan bahwa
meskipun suatu kurikulum itu bagus, namun berhasil atau gagalnya kurikulum
tersebut pada akhirnya terletak di tangan pribadi guru.
Sedangkan peranan guru dalam
pembinaan dan pengembangan kurikulum secara aktif (Dr.H.Hamzah B.Uno :26)
antara lain yaitu :
a. Perencanaan
kurukulum
b. Pelaksanaan
di lapangan
c. Proses
penilaian
d. Pengadministrasian
e. Perubahan
kurikulum
- Guru dalam Pembelajaran yang Menerapkan Kurikulum
Berbasis Lingkungan
Peranan
guru dalam kurikulum berbasis lingkungan tidak kalah aktifnya dengan peserta
didik. Sehubungan dengan tugas guru untuk mengaktifkan peserta didik dalam
belajar, maka seorang guru dituntut untuk memiliki pengetahuan, sikap, dan
ketrampilan yang memadai. Pengetahuan, sikap, dan ketramoilan yang dituntut
dari guru dalam proses pembelajaran yang memiliki kadar pembelajaran tinggi
dadasarkan atas posisi dan peranan guru, tugas dan tanggung jawab sebagai
pengajar yang profesional.
Posisi dan peran guru yang dikaitkan
dengan konsep pendidikan berbasis lingkungan dalam proses pembelajaran (Dr. H.
Hamzah.B.Uno 2007:27) , dimana guru harus menempatkan diri sebagai :
- Pemimpin belajar, dalam arti guru sebagai perencana,
pengorganisasi pelaksana, dan pengontrol kegiatan belajar peserta didik.
- Fasilitator belajar, guru sebagai pemberi kemudahan
kepada peserta didik dalam melakukan kegiatan belajarnya melalui upaya
dalam berbagai bentuk.
- Moderator belajar, guru sebgai pengatur arus kegiatan
belajar peserta didik,. Selain itu guru bersama peserta didik harus
menarik kesimpulan atau jawaban masalah sebagai hasil belajar peserta
didik,atas dasar semua pendapat yang telah dibahas dan diajukan peserta
didik.
- Motivator belajar, guru sebagai pendorong peserta
didik agar mau melakukan kegiatan belajar. Sebagai motivator guru harus
dapat menciptakan kondisi kelas yang merangsang peserta untuk mau
melakukan kegiatan belajar, baik individual maupun kelompok.
- Evaluator
belajar, guru sebagai penilai yang objektif dan komprehensif.
Sebagai evaluator guru berkewajiban mengawasi, memantau proses
pembelajaran peserta didik dan hasil belajar yang dicapainya. Guru juga
berkewajiban melakukan upaya perbaikan proses belajar peserta didik,
menunjukkan kelemahan dan cara memperbaikinya, baik secara individual,
kelompok, maupun secara klasikal.
- Tugas dan Tanggung Jawab Guru
Proses
pembelajaran yang bernafaskan lingkungan lebih menekankan pada pentingnya
proses belajar peserta daripada hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik.
Karena itu proses pembelajaran peserta didik merupakan tugas dan tanggung jawab
guru. Ada beberapa kemampuan yang dituntut dari guru agar dapat menumbuhkan
minat dalam proses pembelajaran (Sudjana dan Arifin, 1989: 31-39), yaitu
sebagai berikut :
- Mampu menjabarkan berbagai bentuk pembelajaran ke
dalam berbagai bentuk cara penyampaian.
- Mampu merumuskan tujuan pembelajaran kognitif tingkat
tinggi, seperti analisis, sintesis, dan evaluasi.
Melalui tujuan tersebut maka kegiatan belajar peserta didik akan lebih aktif
dan komprehensif.
- Menguasai berbagai cara belajar yang efektif sesuai
dengan tipe dan gaya belajar yang dimiliki oleh peserta didik secara
individual.
- Memiliki sifat yang positif terhadap tugas profesinya,
mata pelajaran yang dibinanya sehingga selalu berupaya untuk meningkatkan
kemampuan dan melaksanakn tugasnya sebagaiguru.
- Terampil dalam membuat alat peraga
pembelajaransederhana sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan mata pelajaran
yang dibinanya serta penggunaannya dalam proses pembelajaran.
- Terampil dalam menggunakan berbagai model dan metode
pembelajaran yang dapat menumbuhkan minat sehingga diperoleh hasil
belajar yang optimal.
- Terampil dalam melakukan interaksi dengan peserta
didik, dengan mempertimbangkan tujuan dan materi pelajaran, kondisi
pesertadidik, suasana belajar, jumlah peserta didik, waktu yang tersedia,
dan faktor yang berkenaan dengan diri guru itu sendiri.
- Memahami sifat dan karakteristi peserta didik,
terutama kemampuan belajarnya, cara dan kebiasaan belajar, minta terhadap
pelajaran, motivasi untuk belajar, dan hasil belajar yang telah dicapai.
- Terampil dalammenggunakan sumber-sumber belajar yang
ada sebagai bahan ataupun media belajar bagi peserta didik dalam proses
pembelajaran.
- Terampil dalam mengelola kelas atau memimpin peserta
didik dalam belajar sehingga suasana belajar menjadi menarik dan
menyenangkan
- Syarat Guru yang Baik dan Berhasil
Tidak
sembarang orang dapat melaksanakan tugas profesional sebagai seorang guru.
Untuk menjadi guru yang baik haruslah memnuhi syarat yang telah ditetapkan oleh
pemerintah (Ngalim Purwanto,1985:170-175). Syarat utam untuk menjadi seorang
guru, selain berijazah dan syarat-syarat mengenai kesehatan jasmani dan rohani,
ialah mempunyai sifat-sifat yang perlu untuk dapat memberikan pendidikan dan
pembelajaran. Selanjutnya, dari syarat-syarat tersebut dapat dijabarkan secara
lebih terperinci, yaitu sebagai berikut :
a.
Guru harus berijazah
Yang dimaksud ijazah disini adalah
ijazah yang dapat memberi wewenang untuk menjalankan tugas sebagai seorang guru
di suatu sekolah tertentu.
b.
Guru harus sehat Rohani dan Jasmani
Kesehatan rohani dan jasmani
merupakan salah satu syarat penting dalam setiap pekerjaan. Karena orang tidak
dapat melaksanakan tugasnya dengan baik jika ia diserang suatu penyakit.
Sebagai seorang guru syarat tersebut merupakan syaarat mutlak yang tidak dapat
diabaikan. Misalnya saja seorang guru yang sedang terkena penyakit menular
tentu saja akan membahayakan bagi peserta didiknya.
c.
Guru harus bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkelakuan baik
Sesuai dengan tujuan pendidikan,
yaitu membentuk manusia yang susila yang bertaqwa kepada Tuhan YME maka sudah
selayaknya guru sebagai pendidik harus dapat menjadi contoh dalam melaksanakan
ibadah dan berkelakuan baik
d.
Guru haruslah orang yang bertanggung jawab
Tugas dan tanggung jawab guru
sebagai seorang pendidik, pembelajar dan pembimbing bagi peserta didik selama
proses pembelajaran berlangsung yang telah dipercayakan orang tua/wali
kepadanya hendaknya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Selain itu guru
juga bertanggung jawab terhadap perilaku masyarakat dan lingkungan
disekitarnya.
e.
Guru di Indonesia harus berjiwa nasional
Bangsa Indonesia terdiri dari
berbagai suku bangsa yang mempunyai bahasa dan adat istiadat berlainan. Untuk
menanamkan jiwa kebangsaan merupakan tugas utama seorang guru, karena itulah
guru harus terlebih dahulu berjiwa nasional.
Syarat-syarat
di atas adalah syarat umum yang berhubungan dengan jabatan sebagai guru. Elain
itu ada syarat lain yang sangat erat hubungannya dengan tugas guru disekolah
antara lain (DR. H. Hamzah.B.Uno 2007:30) :
a. Harus
adil dan dapat dipercaya
b. Sabar,
rela berkorban, dan menyayangi peserta didiknya
c. Memiliki
kewibawaan dan tanggung jawab akademis,
d. Harus
memiliki wawasan pengetahuan yang luas dan menguasai benar mata pelajaran yang
dibinanya,
e. Harus
selalu instropeksi diri dan siap menerima kritik dari siapapun,
f. Harus
berupaya meningkatkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
BAB III
PENUTUP
A.
Tanggapan
Ø
Individu
:
1. Ocky Carolina
Tanggapan saya mengenai
profesionalisme seorang guru menjadi hal pokok untuk selalu dimiliki oleh
setiap guru. Pada dasarnya seorang guru bisa mengkondisikan situasi kelas
supaya kegiatan pembelajaran berlangsung sesuai yang diharapkan. Sikap
kompetensi guru sangat penting dalam penguasaan mengembangkan kemampuan untuk
memajukan dunia pendidikan. Jika sikap profesionalisme tidak ada pada seorang
guru, maka pendidikan akan hanya jalan ditempat atau bahkan mundur dalam arti
tidak mengalami kemajuan.
2. Syahid Mujibur Rohman
Keprofesionalan guru merupakan hal
wajib yang dimiliki setiap pendidik dimana keprofesionalan mempu memberikan
pengajaran secara benar dan dapat dipertanggung jawabkan. Selain itu juga,
keprofesionalan guru dapat menyelenggarakan proses pembelajaran yang maksimal,
karena memiliki kompetensi professional mengajar. Jika seorang guru tidak memiliki kemampuan
atau tingkat keprofesionalan maka dalam proses pembelajaran tidak maksimal
bahkan dapat menjadi masalah yang serius dalam dunia kependidikan.
3. Warsono
Tanggapan saya tentang
keprofesionalan seorang guru merupakan hal yang paling utama yang harus
dimiliki bagi seorang pendidik atau tenaga pengajar. Karena dalam keadaan
bagaimanapun peran guru sangat berpengaruh dalam menentukan keberhasilan
peserta didiknya.
Ø
Kelompok
:
Tanggapan kami mengenai
keprofesionalan guru sangat diperlukan untuk menunjang keberhasilan dalam dunia
pendidikan. Karena pendidik memiliki kewajiban mengelola kelas dengan
kompetensi yang matang. Sehingga terciptalah pembelajaran yang dapat di
pertanggung jawabkan apa yang telah di ajarkan kepada peserta didik, yang sudah
memiliki kompetensi mengajar. Apabila guru belum memiliki tingkat professional
di khawatirkan apa yang di ajarkan belum bisa di pertanjggung jawabkan secara
maksimal.
B.
Kesimpulan
Berdasarkan kajian
teori pada bab pembahasan, maka dapat disimpulkan keprofesionalan guru merupakan
suatu profesi,yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus
sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang diluar bidang
pendidikan. Seorang guru sangat berpengaruh terhadap hasil belajar yang dapat
ditunjukkan oleh peserta didiknya. Untuk itu, apabila seseorang ingin menjadi
guru yang professional maka sudah seharusnya ia dapat selalu meningkatkan
wawasan pengetahuan akademis dan praktis.
DAFTAR
PUSTAKA
Hasnia.2012.Sikap Profesional Keguruan(online). http://www.hasnia-profesikeguruan.blogspot.com.
Diakses pada hari Kamis
tanggal 28 Februari 2013.
Sanjaya,Wina. 2005. Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum
Berbasis Kompetensi, Jakarta:Kencana.
Uno,B. Hamzah. 2011. Profesi
Kependidikan. Problema, Solusi, dan Reformasi Pendidikan di Indonesia.
Jakarta: PT Bumi Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar