Jumat, 12 April 2013

Profesi Kependidikan


Inovasi Pendidikan
Tantangan Pendidikan Masa depan
Membangun sektor pendidikan tidak akan pernah selesai dan tuntas. Karena jika suatu bangsa selesai menangani satu masalah pendidikan, akan tumbuh lagi masalah lain yang baru dalam peradaban itu. Hal ini terjadi karena tuntutan jaman selalu berubah, sebagaimana juga pernah digambarkan oleh John F Kennedy dalam sebuah metafora. Change is a way of life. Those who look only to the past or present will miss the future.
Proses pendidikan tidak hanya sekadar mempersiapkan anak didik untuk mampu hidup dalam masyarakat kini, tetapi mereka juga harus disiapkan untuk hidup di masyarakat yang akan datang yang semakin lama semakin sulit diprediksi karakteristiknya.
Kesulitan memprediksi karakteristik masyarakat yang akan datang disebabkan oleh kenyataan bahwa di era global ini perkembangan masyarakat tidak linier lagi. Perkembangan masyarakat penuh dengan diskontinuitas. Oleh karena itu, keberhasilan kita di masa lalu belum tentu memiliki validitas untuk menangani dan menyelesaikan persoalan pendidikan masa kini dan masa yang akan datang.
Lebih lanjut Prof Dr Yahya Muhaimin menjelaskan Ada beberapa tantangan yang terbentang di hadapan kita dalam melangkah ke depan, yakni tantangan internal dan eksternal. Tantangan tersebut harus di antisipasi oleh lembaga dalam hal ini adalah sekolah.
Pertama, pada era globalisasi, era abad ke-21, di samping dunia mengalami perkembangan teknologi yang dahsyat, termasuk teknologi informasi, dunia juga mengalami keterbukaan yang amat sangat, sehingga umat manusia mengalami mobilitas yang bukan main cepatnya. Karena itu kita juga mengalami perubahan masyarakat yang tidak putus-putusnya, yang menyebabkan umat juga mengalami ketidakseimbangan. Konstagnasi ini bisa dilihat dari buah pikiran para pemikir dunia, seperti John Naisbitt, Samuel Huntington, Kenichi Ohmae, Francis Fukuyama, dan lain-lain.
Pada dimensi yang lain, globalisasi akan memudahkan masuknya nilai-nilai baru. Begitu deras nilai-nilai baru itu membanjiri masyarakat sehingga amat sering tidak lagi dapat di kontrol secara memadai. Akhirnya anggota masyarakat menjadi mengalami kebingungan dan ketidak-seimbangan hidup, bahkan shizophrenia. Dalam kondisi seperti itulah maka tidak pernah akan mudah orang memiliki daya kreatifitas dan kompetitif.
Kedua, guna menciptakan dan memelihara anggota masyarakat menjadi ”kuat” maka lembaga dan sistem pendidikan harus menopangnya. Yakni agar lembaga dan sistem pendidikan kita benar-benar berfungsi secara optimal. Sistem ini pada satu segi menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, dan pada segi lain juga membina serta memelihara para guru menjadi kuat, menjadi memiliki kompetensi yang memadai antara dengan menjaga harga diri dan wibawa serta kesejahteraan ekonomi para guru sehingga bisa berfungsi secara optimal.
Hal yang penting di dalam proses pendidikan tersebut, karena itu, adalah terpeliharanya ”rasa ingin tahu” (curiosity), sebab tanpa adanya curiosity maka sulit bagi kita untuk mempunyai kreativitas dan inovasi.
Ketiga, walaupun kontroversi terhadap dimensi struktural dan kultural hingga kini belum berakhir, namun faktor budaya merupakan faktor yang penting. Nilai-nilai budaya dapat menjadi faktor penunjang yang utama namun juga dapat menjadi tantangan yang serius. Pola budaya yang amat dominan dalam kehidupan orang indonesia adalah patrimonialisme, kolektivisme dan paternalisme.
Paternalisme selama ini telah menjadi faktor stabilisator, demikian juga kolektivisme (sharing atau kebersamaan) telah mendorong terpeliharanya harmoni di dalam masyarakat. Pada masa-masa era zaman klasik, patrimonialisme juga telah mendorong berlangsungnya kestabilan. Namun dalam era keterbukaan dan reformasi, maka pola-pola budaya seperti di atas harus mengalami transformasi sebagaimana Jepang mengalami transformasi dari nilai samurai menjadi nilai entrepreneurial yang begitu inovatif dan kompetitif
Arah Inovasi Pendidikan
Inovasi pendidikan merupakan upaya dasar dalam memperbaiki aspek-aspek pendidikan dalam praktiknya. Dan lebih detail bahwa inovasi pendidikan adalah ide, barang, metode yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat) yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan atau memecahkan masalah-masalah pendidikan.
Inovasi pendidikan menurut Tilaar harus didukung oleh kesadaran masyarakat untuk berubah. Apabila suatu masyarakat belum menghendaki suatu sistem pendidikanyang diinginkan maka tidak akan mungkin suatu perubahan atau inovasi pendidikan terjadi.
Inovasi pendidikan di Indonesia dapat dilihat dari empat aspek, yaitu tujuan pendidikan, struktur pendidikan dan pengajaran, metode kurikulum dan pengajaran serta perubahan terhadap aspek-aspek pendidikan dan proses. Aspek ketiga adalah inovasi pendidikan meliputi pembaruan dalam materi dan isi kurikulum dam pengajaran. Inovasi materi atau isi kurikulum, yaitu meliputi inovasi pendidikan yang disajikan. Contohnya, bagaimana meningkatkan mutu proses belajar dan mengajar dan bagaimana menerapkan muatan lokal dari kurikulum nasional.
aspek keempat dalam inovasi pendidikan adalah perubahan terhadap aspek-aspek pendidikan dan proses yang meliputi penggunaan multimode dan multimedia dalam kegiatan belajar. Penggunaan kombinasi metode atau media dilakukan oleh guru pada saat proses berlangsung, dan diharapkan dapat memberikan hasil yang efektif.
Perkembangan suatu inovasi didorong oleh motivasi untuk melakukan inovasi pendidikan itu sendiri. Motivasi itu bersumber pada dua hal, yaitu kemauan sekolah atau lembaga utuk mengadakan respons terhadap tantangan perubahan masyarakt dan adanya usaha untuk mneggunakan sekolah dalam memecahkan masalah yang dihadapi.
Analisis
sedikitnya ada tiga hal yang merupakan tantangan bagi pendidikan Indonesia di masa depan. Pertama, arus globalisasi yang berlangsung sejak awal tahun 1990an dan hingga kini masih terasa pengaruhnya. Kedua, sistem pendidikan yang masih mencari kemantapan dan kestabilan. Ketiga, nilai-nilai budaya masyarakat indonesia yang belum bisa mendudukan proses pembaharuan, seperti : ”jalan pintas”, tidak disiplin, egosentris, patrimonialisme.
Perkembangan pendidikan secara nasional di era reformasi, yang sering disebut-sebut oleh para pakar pendidikan maupun oleh para birokrasi di bidang pendidikan sebagai sebuah harapan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini dengan berbagai strategi inovasi, ternyata sampai saat ini masih berwujud impian. Bahkan hampir bisa dikatakan bahwa yang kita peroleh saat ini bukanlah kemajuan, melainkan “sebuah kemunduran yang tak pernah terjadi selama bangsa ini berdiri”.
Kalimat tersebut mungkin sangat radikal untuk diungkapkan, tapi inilah kenyataan yang terjadi di lapangan, sebagai sebuah ungkapan dari seorang guru yang mengkhawatirkan perkembangan pendidikan dewasa ini.
Tidak dapat dipungkiri, berbagai strategi dalam perubahan kurikulum, mulai dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sampai pada penyempurnaannya melalui Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan kemudian Kurikulum 2013 , merupakan sebuah inovasi kurikulum pendidikan yang sangat luar biasa, bahkan sangat berkaitan dengan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni yang menyatakan bahwa pengelolaan satuan pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip MBS.






















FENOMENA KECURANGAN UJIAN NASIONAL DARI TAHUN KE TAHUN


       Mengapa penyimpangan ujian nasional selalu terjadi dari tahun ke tahun? Salah satu alasan utama  adalah sikap masyarakat yang permisif terhadap penyimpangan menyebabkan penyimpangan di berbagai bidang sulit diberantas, termasuk dalam dunia pendidikan. Apapun sistemnya jika masyarakat  kita tidak mau diajak menjadi manusia (masyarakat) yang berkwalitas maka tetap saja terjadi penyimpangan. Pada hal untuk menjadi bangsa yang maju, salah satu syarat yang diutamakan adalah manusia (masyarakat) yang berkwalitas baik jasmani maupun rohani. 
     Menerapkan sistem penilaian pendidikan yang baik yang dapat meminimalisir penyimpangan ujian nasional mutlak perlu dilakukan agar ujian nasional pada segala tingkatan (jenjang) pendidikan kian tahun kian berbobot. Mulai dari pendistribusian soal sampai pada pengerjaan naskah soal oleh siswa di masing-masing sekolah perlu diperketat, tanpa mengganggu konsentrasi siswa. Pengawasan ruang dan pengawasan dari tim independen harus diselenggarakan oleh insan pengawas yang kredibel dan memiliki integritas. Mereka harus memiliki komitmen terhadap mutu pendidikan yang tinggi. Sanksi yang berat harus dikenakan terhadap mereka yang melanggar prosedur operasi sistem, misalnya pencabutan sertifikat dan tunjangan profesi bila mereka memiliki sertifikat pendidik. Tak terkecuali, sanksi diterapkan juga kepada penyelenggara pendidikan tingkat sekolah baik negeri maupun swasta. Misalnya, mereka tidak boleh menyelenggarakan ujian nasional secara mandiri.
         Bukan bermaksud memojokkan pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan berbagai pihak yang mengawal ujian nasional, namun berusaha memberikan masukan yang obyektif mengenai kecurangan ujian nasional yang sistematis dan profesional. Tidak ada kebocoran soal dan kunci jawaban ujian nasional  (resmi) kepada siswa. Ada oknum yang tidak bertanggung jawab membuat kunci jawaban ujian nasional sendiri menurut versi mereka dan disebarkan kepada siswa. Pada tingkatan pendistribusian naskah soal di daerah yang masih longgar pengawasannya, rentan terjadi penyimpangan dalam berbagai bentuk dan cara yang sangat rapi dan profesional.
         Marilah kita perangi bersama bentuk-bentuk penyimpangan ujian nasional agar sistem pendidikan kita sungguh-sungguh melahirkan manusia yang cerdas, terampil, berbudi pekerti luhur, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai amanat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional dan akhirnya menjadi bangsa yang maju yang disegani banyak negara.

Analisis
Bila dilihan kasus –kasus kecurangan ujian nasional, ini di karenakan ujian nasional menjadi kiblat suatu kelulusan dalam suatu jenjang pendidikan , baik SD, SMP, SMA. Sebenarnya  bila kelulusan tidak ditujukan dengan hasil ujian nasional maka perilaku kecurangan ini tidak akan terjadi, lalu siapa yag di salahkan ? . oknum yang tidak beradap dan membocorkan kunci jawaban sebenarnya telah merusak pendidikan di indonesia. Bahkan hal ini juga sudah menjadi rahasia umum bahwasanya ujian nasional lebih mudah mengerjakan dari pada ujian sekolah. Karena kunci jawaban dapat di beli dengan harga yang tidak mahal. Dengan fenomena ini seharusnya semua komponen dalam pendidikan dari tingkat mentri sampai guru memiliki komitmen untuk saling bekerja sama dalam mendidik dengan cara kejujuran, dan harapan saya jangan jadikan ujian nasional menjadi pintu gerbang kelulusan mutlak, karena kecurangan akan terus  tumbuh subur bila hal ini terus menjadi patokan.




PERAN KOMITE SEKOLAH DALAM UPAYA MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

Keberadaan Komite Sekolah secara kualitatif memang belum sepenuhnya mendorong peningkatan mutu pelayanan pendidikan. Faktor penyebabnya antara lain karena masih rendahnya pemahaman masyarakat dan STAKEHOLDER pendidikan tentang kedudukan, peran dan fungsi Komite Sekolah.
            Komite sekolah merupakan suatu badan yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan dan efisiensi pengelolaan pendidikan disatuan pendidikan. Badan ini bersifat mandiri dan independen tidak memilikiki hubungan dengan sekolah dan pemerintah lainnya, komite sekolah merupakan penyempurnaan dan perluasan dari badan kemitraan dan komunikasi antara sekolah dan masyarakat.
            Sampai tahun 1994 mitra sekolah hanya terbatas dengan orang tua peserta didik dalam wadah yang disebut POMG (Persatuan Orang Tua Murid dan Guru), tahun 1994 sampai pertengahan tahun 2002 dengan perluasan peran menjadi  BP3 (Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan) yang personilnya terdiri atas orang tua dan masyarakat yang ada disekitar sekolah, yang peduli terhadap pendidikan. Pertengahan tahun 2002 bertambah peran dan fungsinya sekaligus perluasan peresonilnya yang terdiri atas orang tua dan masyarakat luas yang peduli terhadap pendidikan yang disebut Komikte Sekolah.
               Komite sekolah secara umum berperan sebagai :
  1. Pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam satuan pendidikan
  2. Pendukung baik yang berwujud financial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan.
  3. Pengontrol dalam rangka transfaransi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
  4. Mediator antara pemerintah dengan masyarakat di satuan pendidikan.

    Dalam menjalankan perannya, secara umum Komite Sekolah memiliki fungsi untuk mendorong timbulnya perhatian dan komitmen masyarakat serta melakukan kerjasama dengan masyarakat dan pemerintah  berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, menampung dan menganalisis, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan masyarakat, memberi masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada satuan pendidikan.
            Selain daripada itu, Komite sekolah berupaya mendorong orang tua masyarakat berpartisifasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan, menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan disatuan pendidikan, serta melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaran dan keluaran pendidikan disatuan pendidikan.
    Komite sekolah merupakan media bersama bagi orang-orang yang peduli, ikhlas dan tampa pamrih berjuang untuk kepentingan peningkatan kualitas pendidikan. Komite sekolah bukan sarana untuk memperoleh status, jabatan, posisi, materi atau hak-hak istimewa (privallage) tertentu. Komite sekolah adalah sarana orang-orang yang ikhlas berkorban dan mau memberi bagi kepentingan pendidikan.
            Oleh karena itu, proses pembentukan Komite sekolah harus dilandasi dengan prinsif-prinsif kerelawanan, kepedulian, keikhlasan kepentingan bersama dan kepercayaan, dilakukan secara tranparan, akuntabel dan demokratis.
            Komite sekolah harus dibentuk berdasarkan prakarsa masyarakat yang peduli pendidikan, bukan didasarkan pada arahan atau intruksi dari lembaga pemerintah, komite sekolah harus dapat menjadi sebuah organisasi yang benar-benar dapat mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa dari masyarakat dalam  melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan disekolah serta dapat menciptakan suasana dan kondisi tranparan, akuntabel dan demokratis dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan pendidikan yang bermutu disekolah.
Analisis :
            Bila di lihat  walaupun komite sekolah secara kualitatif belum dapat meningkatkan mutu sekolah, tetapi komite sekolah merupakan suatu badan yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, secara garis besarnya upaya peningkatan sudah berjalan, dan bila di lihat dari fungsinya memang sungguh luar biasa dari segi manfaat dan sumbangsihnya dalam dunia pendidikan, komite sekolah sebagai pemberi pertimbangan, pengontrol, pendukung dan mediator antara masyarakan dengan pemerintah dalam suatu satuan pendidikan, hal ini akan memberikan pengaruh yang cukum luar biasa bila di laksanakan dengan konsisten dan sungguh – sungguh, pendidikan adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya tanggung jawab guru sebagai pemberi pembelajaran di sekolah namun orang tua dan masyarakan juga harus bersama – sama saling memknggandeng tangan untuk pemerataan pendidikan yang sesuan yang telah ditetapkan dari pemerintah, dan memberikan kesempatan bagi pemerhati pendidikan di sekitar lingkungan sekolah dan khususnya orang tua murit dapat saling peduli untuk memajukan anak bangsa melalui adanya komite sekolah, karena dalam pembentukan komite dilakukan hanya oleh orang- orang yang kepedulian, mempunyai keikhlasan,  kepentingan bersama dan kepercayaan, serta dilakukan secara tranparan, akuntabel dan demokratis untuk kemajuan pendidikan secara baik.



Kamis, 11 April 2013

HEWAN POIKILOTERM

http://t2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRpK3f5vN58q3bUgpv8XJCxF83VyCzqqASkp07rCHOVNQeNsm9jxw 
NAMA                   : SYAHID MUJIBUR RAHMAN
KELAS        : BIOLOGI “ B ”
KELOMPOK : SATU ( 1 )
HEWAN POIKILOTERM

Pengertian poikiloterm adalah sama dengan pengertian hewan berdarah dingin. Arti kata poikiloterm adalah hewan yang suhu tubuhnya kira-kira sama dengan suhu lingkungan di sekitarnya. Suhu tubuh hewan poikiloterm dipengaruhi oleh lingkungan. Suhu tubuh bagian dalam lebih tinggi dibandingkan dengan suhu tubuh luar. Yang termasuk dalam poikiloterm adalah bangsa ikan, reptil, dan amfibi.
Perubahan suhu sesuai dengan suhu lingkungan di sekitarnya disebabkan oleh jantung ikan, reptil, dan amfibi memiliki sekat antar ventrikel kanan dan kiri tidak sempurnya yang menyebabkan terjadinya percampuran darah (menumpuk). Otomatis suhu badan tidak teratur.
Kata poikiloterm (bahasa Inggris: poikilotherm) berasal dari bahasa Yunani Kuno ‘poikilos’ yang berarti ‘bervariasi’ dan ‘thermos’ yang berarti ‘suhu’.
Mekanisme pengaturan suhu tubuh merupakan penggabungan fungsi dari organ-organ tubuh yang saling berhubungan. Di dalam tubuh hewan yang hidup selalu terjadi proses metabolisme. Dengan demikian selalu dihasilkan panas, karena tidak semua energi yang terbentuk dari metabolisme dimanfaatkan. Panas yang terbentuk dibawa oleh darah ke seluruh tubuh sehingga tubuh menjadi panas dan disebut sebagai suhu tubuh. Poikiloterm adalah golongan hewan yang suhu tubuhnya dipengaruhi oleh lingkungan atau berubah sesuai suhu lingkungan. Suhu tubuh bagian dalamnya lebih tinggi dibandingkan dengan suhu tubuh luar (Anto, 2012).
Hewan berdarah dingin (ektoterm) berarti suhu tubuhnya menyesuaikan dengan kondisi lingkungan, sementara hewan berdarah panas (endotermik) memiliki suhu tubuh internal yang relatif tetap oleh mekanisme homeostatis. Istilah berdarah dingin dan berdarah panas sebenarnya tidak terlalu tepat karena istilah berdarah dingin bukan berarti hewan tersebut secara harfiah memiliki darah yang dingin, melainkan istilah ini mengacu pada temperatur tubuh yang bervariasi menyesuaikan dengan faktor lingkungan. Nama lain untuk ektoterm adalah poikiloterm, yang berarti hewan dengan suhu tubuh bervariasi. Hewan berdarah dingin merupakan jenis mayoritas yang mencakup semua invertebrata, reptil, serta amfibi. Hanya mamalia dan burung, kelompok hewan yang berdarah panas. Perbedaan utama antara hewan berdarah panas dan hewan berdarah dingin adalah hewan berdarah panas membutuhkan sekitar 3-10 kali lebih banyak makanan dari hewan berdarah dingin untuk bertahan hidup (Bumbata, 2013).
Jangkring sering dijadikan sebagai thermometer suhu udara alami karena hewan berdarah dingin menjalankan fungsi tubuh mereka lebih cepat pada temperatur lebih tinggi. Derik jangkrik dirancang untuk menyesuaikan diri secara langsung dengan suhu pada lingkungannya (Anonim, 2012). Suara jangkrik tercipta dari gesekan antar sayap dengan beberapa bagian tubuh lainnya. Tidak semua jangkrik yang dapat mengeluarkan bunyi mengerik, hanya jangkrik jantan saja yang dapat melakukannya untuk menarik perhatian jangkrik betina. Semakin sering suara jangkrik terdengar, semakin panas suhu lingkungan saat itu (Pramudiarja, 2010). Hal tersebut terjadi sebaliknya, samakin jarang suara jangkrik terdengar, semakin dingin suhu lingkungan saat itu.

Jumat, 29 Maret 2013

" Profesi Kependidikan "


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam dunia pendidikan keterkaitan antara murid dan guru sangat mempengaruhi terjadinya proses pembelajaran yang memuaskan. Murid memiliki berbagai macam karakter, karena guru mengajar dan mendidik lebih dari satu murid untuk mencapai suatu perubahan. Perubahan tersebut dimaksudkan dari tidak bisa menjadi bisa.
Dari sisi perubahan tersebut, diupayakan sistem atau peran guru untuk mengambil alih dalam proses pembelajaran. Sehingga guru sebagai tenaga pendidik harus professional. Mengutip pendapat Laurence D.Hazkew dan Jonathan C. Mc Lendon dalam bukunya This is Teaching : “Teacher is professional person who conducts classes,”  yang berarti Guru adalah seseorang yang mempunyai kemampuan dalam menata dan mengelola kelas. Sedangkan menurut Jean D. Grambs dan C. Morris Mc Clare dalam Foundation of Teaching, an Introduction to Modern Education, :”Teacher are those persons who consciously direct the experiences and behavior of an individual so that education takes places,” yaitu guru adalah mereka yang secara sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari seorang individual hingga dapat terjadi pendidikan.
Maka dari itu,  guru merupakan orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, ,mengajar, dan membimbing peserta didik. Seseorang yang disebut guru adalah orang yang memiliki kemampuan merancang program pembelajaran sertamampu menata dan mengelola kelas agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan yang diharapkan.  
B.     Tujuan Penulisan Makalah
Dalam pembuatan makalah “Profesionalisme Guru”, kami didasari oleh beberapa tujuan, yang terdiri dari tujuan empirik dan tujuan teoritik.
·         Tujuan empirik            :
Ø Sebagai syarat untuk mengikuti mata kuliah Profesi Kependidikan.
Ø Untuk melatih diri individual maupun secara kelompok untuk menulis karya tulis ilmiah.
·         Tujuan teoritik             :
Ø Sebagai pengembangan materi mengenai profesionalisme guru, yang mencakup hakikat profesi guru, dan sifatnya yang sebagai suri tauladan.
Ø Untuk membahas materi tentang Hakikat Profesionalisme Guru, Guru Sebagai Contoh, Kompetensi dan Tugas Guru dan Peranan Guru dalam Pembelajaran Tatap Muka.

C.    Sistematika Makalah
Pembuatan makalah yang berjudul “Profesionalisme Guru” ditulis secara seksama dengan memperhatikan sistematika sebagai berikut :
1.      BAB I Pendahuluan
Pada bab ini terdiri dari latar belakang, tujuan penulisan makalah, dan sistematika makalah.
2.      BAB II Pembahasan
Pada bab kedua, berisi tentang materi yang kami bahas. Materi yang kami bahas terdiri dari Hakikat Profesi Guru, Guru Sebagai Contoh (Suri Tauladan),Kompetensi dan Tugas Guru, Guru Sebagai Contoh, Kompetensi dan Tugas Guru dan Peranan Guru dalam Pembelajaran Tatap Muka.
3.      BAB III Penutup
Bab ini terdiri dari dua point, yaitu tanggapan dan saran.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Hakikat Profesi Guru
Guru merupakan suatu profesi,yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang diluar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataanya masih terdapat hal – hal tersebut diluar bidang kependidikan. Untuk seorang guru perlu mengetahui dan dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara professional, yaitu sebagai berikut (Hamzah:2011:16) :
1.      Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
2.      Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
3.      Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
4.      Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan aspersepsi), agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajaran yang diterimanya.
5.      Sesuai dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang – ulang.
6.      Guru wajib memperhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalam kehidupan sehari – hari.
7.      Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
8.      Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan social,baik dalam kelas maupun diluar kelas.
9.      Guru harus menyelediki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.
Guru dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan perbaikan dan pengembangan.
B.     Guru Sebagai Contoh (Suri Tauladan)
Sebagai pendidik, guru merupakan orang yang harus digugu dan tiru, dengan kata lain guru adalah orang yang memiliki karisma atau wibawa hingga perlu untuk ditiru dan diteladani. Pada dasarnya perubahan perilaku yang dapat ditunjukkan oleh peserta didik harus dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki oleh seorang guru.
Seorang guru sangat berpengaruh terhadap hasil belajar yang dapat ditunjukkan oleh peserta didiknya. Untuk itu, apabila seseorang ingin menjadi guru yang professional maka sudah seharusnya ia dapat selalu meningkatkan wawasan pengetahuan akademis dan praktis melalui jalur pendidikan berjenjang ataupun up grading dana/atau pelatihan yang bersifat in-service training dengan rekan – rekan sejawatnya.
Untuk itu, maka perlu adanya perrubahan kebiasaan dalam cara mengajar guru yang diharapkan akan berpengaruh pada cara belajar siswa, diantaranya sebagai berikut :
1.      Memperkecil kebiasaan cara mengajar guru baru.yang cepat merasa puas.
2.      Guru hendaknya berperan  sebagai pengarah, pembimbing, pemberi kemudahan dengan menyediakan berbagai fasilitas belajar, dan menciptakan kondisi yang merangsang dan menantang peserta untuk berfikir dan bekerja.
3.      Mengubah dari sekedar metode ceramah dengan berbagai variasi metode yang lebih relevan dengan tujuan pembelajaran, memperkecil kebiasaan cara belajar peserta yang baru merasa belajar dan puas kalu banyak mendengarkan dan menerima informasi dari gurunya.
4.      Guru hendaknya mampu menyediakan berbagai macam sumber belajar sehingga peserta didik dapat belajar secara mandiri dan berkelompok, percaya diri, terbuka untuk saling member dan menerima pendapat orang lain.

C.    Kompetensi dan Tugas Guru
Pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia pada dasarnya harus melalui profesionalisme seorang guru. Pada umumnya di sekolah – sekolah yang meimiliki guru dengan kompetensi professional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk menggantikan cara mengajar dimana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya mendengarkan.
Kompetensi guru berkaitan dengan profesionalisme yaitu, guru yang profesional adalah guru yang kompeten (berkemampuan), karena itu kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan tinggi (Muhibbin Syah : 230). Dengan kata lain kompetensi adalah pemilikan,penguasaan,ketrampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang.(A.Piet Sahertian :4).
Sedangkan menurut Depdikbud kompetensi yang harus dimiliki seorang guru (Komponen Dasar Kependidikan :25-26 ) adalah :
1.      Kompetensi Profesional, guru harus memiliki pengetahuan yang luas dari subject matter ( bidang studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi dalam arti memiliki konsep teoritis mampu memilih metode dalam proses belajar mengajar.
2.      Kompetensi Personal, artinya sikap kepribadian yang mantap sehingga mampu menjadi sumbr intensifikasi bagi subjek. Dalam hal ini berarti memiliki kepribadian yang pantas diteladani, mampu melaksanakan kepemimpinan seperti yang dikemukakan Ki Hajar Dewantara, yaitu “Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa. Tut Wuri Handayani
3.      Kompetensi Sosial, artinya guru harus mampu menunjukkan dan berinteraksi sosial, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas.
4.      Kompetensi untuk melakukan pelajaran yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai-nilai sosial dari nilai material.
Dalam suasana seperti itu, peserta didik dilibatkan secara aktif dalam memecahkan masalah , mencari sumber informasi, data evaluasi , serta menyajikan dan mempertahankan pandangan dan hasil kerja mereka kepada teman sejawat dan yang lainnya. Sedangkan para guru dapat bekerja secara intensif dengan guru lainnya, dalam merencanakan pembelajaran baik individual maupun tim, membuat keputusan tentang mendesai sekolah kolaborasi tentang pengembangan kurikulum, dan partisipasi dalam penilaian. Berikut akan diuraikan tentang kompetensi profesional yang harus menjadi andalan guru dalam melaksanakan tugasnya.
D.     Peranan Guru Dalam pembelajaran Tatap Muka
Terdapat beberapa peran guru dalam pembelajaran tatap muka yang dikemukakan oleh Moon (1998), yaitu sebagai berikut.
1.      Guru sebagai Perancang Pembelajaran (Designer Instruction)
Pihak Departemen Pendidikan Nasional telah memprogram bahan pembelajaran yang harus diberikan guru kepada peserta didik pada suatu waktu tertentu. Disini guru dituntut untuk berperan aktif dalam merencanakan PBM tersebut dengan memerhatikan berbagai komponen dalam sistem pembelajaran yang meliputi :
    1. Membuat dan merumuskan bahan ajar
    2. Menyiapkan materi yang relevan dengan tujuan, waktu, fasilitas, perkembangan ilmu, kebutuhan dan kemampuan siswa, komprehensif,sistematis, dan fungsional efektif.
    3. Merancang metode yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi siswa.
    4. Menyediakan sumbeer belajar, dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator dalam pengajaran.
    5. Media, dalam hal ini guru berperan sebagai mediator dengan memerhatikan relevansi (seperti juga materi), efektif,efisien, kesesuaian dengan metode, serta pertimbangan praktis.
Jadi dengan waktu yang sedikit atau terbatas tersebut , guru dapat merancang dan mempersiapkan semua komponen agar berjalan dengan efektif dan efisien. Untuk itu guru harus memiliki pengetahuan yang cukup memadai tentang prinsip-prinsip belajar, sebagai landasan dari perencanaan.
  1. Guru sebagai Pengelola Pembelajaran (Manager Instruction)
Tujuan umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasi yang diharapkan.
Selain itu guru juga berperan dalam membimbing pengalaman sehari-hari ke arah pengenalan tingkah laku dan kepribadianny sendiri. Salah satu ciri manajemen kelas yang baik adalah tersedianya kesempatan bagi siswa untuk sedikit demi sedikit untuk mengurangi ketergantunganny pada guru hingga mereka mampu membimbing kegiatannya sendiri.
Sebagai manajer, guru hendaknya mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar mengajar dari teori perkembangan hingga memungkinkan untuk menciptakan situasi belajar yang baik mengendalikan pelaksanaan pengajaran dan pencapaian tujuan.
  1. Guru sebagai Pengaruh Pembelajaran
Hendaknya guru senantiasa berusaha menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi peserta didik untuk belajar. Dalam hubungan ini guru mempunyai fungsi sebagai motivator dalam keseluruhan kegiatan belajar mengajar. Empat hal yang dapat dikerjakan guru dalam memberikan motivasi adalah sebagai berikut (Dr Hamzah B.Uno :23), (1)membangkitkan dorongan siswa untuk belajar (2) menjelaskan secara konkret, apa yang dapat dilakukan pada akhir pengjaran (3) memberikan ganjaran terhadap prestasi yang dicapai hingga dapat merangsang pencapaian prestasi yang lebih baik dikemudian hari (4) membentuk kebiasaan belajar yang baik.
  1. Guru sebagai Evaluator (Evaluator of Student Learning)
Tujuan utama penilaian adalah adalah untuk melihat tingkat keberhasilan,efektifitas dan efisiensi dalam proses pembelajaran. Selain itu untuk mengetahui untuk mengetahui kedudukan peserta dalam kelas atau kelompoknya . Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar peseta didik guru hendaknyasecra terus-menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai peserta didik dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini akan menjadi umpan balik terhadap proses pembelajaran. Umpan balik akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan pembelajaran selanjutnya. Dengan demikian proses pembelajaran akan terus menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal

  1. Guru sebagai Konselor
Sesuai dengan peran guru sebagai konselor adalah ia diharapkan akan dapat merespon segala masalah tingkah laku yang terjadi dalam proses pembelajaran, Oleh karena itu, guru harus dipersiapkan agar :(1)dapat menolong peserta didik memecahkan masalah-masalah yang timbul antara peserta didik dengan orang tuanya, (2) bisa memperoleh keahlian dalam membina hubungan yng manusiawi dan dapat mempersiapkan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan bermacam-macam manusia. Pada akhirnya, guru akan memerlukan pengertian tentang dirinya sendiri, baik itu motivasi, harapan, prasangka ataupun keinginannya. Semua hal itu akan memberikan pengaruh pada kemampuan guru dalam berhubungan dengan orang lain terutama siswa.

  1. Guru sebagai Pelaksana Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat pengalaman belajar yang akan didapat oleh peserta didik selama ia mengikuti suatu proses pendidikan. Secara resmi kurikulum sebenarnya merupakan sesuatu yang diidealisasikan atau dicita-citakan (Ali,1985:30). Keberhasilan dari suatu kurikulum yang ingin dicapai sangat bergantung pada faktor kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru. Artinya guru adalah orang yang bertanggung jawab dalam mewujudkan segala sesuatu yang telah tertuang dalam suatu kurikulum resmi. Bahkan pandangan mutakhir menyatakan bahwa meskipun suatu kurikulum itu bagus, namun berhasil atau gagalnya kurikulum tersebut pada akhirnya terletak di tangan pribadi guru.
Sedangkan peranan guru dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum secara aktif (Dr.H.Hamzah B.Uno :26) antara lain yaitu :

a.       Perencanaan kurukulum
b.      Pelaksanaan di lapangan
c.       Proses penilaian
d.      Pengadministrasian
e.       Perubahan kurikulum

  1. Guru dalam Pembelajaran yang Menerapkan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Peranan guru dalam kurikulum berbasis lingkungan tidak kalah aktifnya dengan peserta didik. Sehubungan dengan tugas guru untuk mengaktifkan peserta didik dalam belajar, maka seorang guru dituntut untuk memiliki pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang memadai. Pengetahuan, sikap, dan ketramoilan yang dituntut dari guru dalam proses pembelajaran yang memiliki kadar pembelajaran tinggi dadasarkan atas posisi dan peranan guru, tugas dan tanggung jawab sebagai pengajar yang profesional.
Posisi dan peran guru yang dikaitkan dengan konsep pendidikan berbasis lingkungan dalam proses pembelajaran (Dr. H. Hamzah.B.Uno 2007:27) , dimana guru harus menempatkan diri sebagai :
    1. Pemimpin belajar, dalam arti guru sebagai perencana, pengorganisasi pelaksana, dan pengontrol kegiatan belajar peserta didik.
    2. Fasilitator belajar, guru sebagai pemberi kemudahan kepada peserta didik dalam melakukan kegiatan belajarnya melalui upaya dalam berbagai bentuk.
    3. Moderator belajar, guru sebgai pengatur arus kegiatan belajar peserta didik,. Selain itu guru bersama peserta didik harus menarik kesimpulan atau jawaban masalah sebagai hasil belajar peserta didik,atas dasar semua pendapat yang telah dibahas dan diajukan peserta didik.
    4. Motivator belajar, guru sebagai pendorong peserta didik agar mau melakukan kegiatan belajar. Sebagai motivator guru harus dapat menciptakan kondisi kelas yang merangsang peserta untuk mau melakukan kegiatan belajar, baik individual maupun kelompok.
    5. Evaluator belajar, guru sebagai penilai yang objektif dan komprehensif. Sebagai evaluator guru berkewajiban mengawasi, memantau proses pembelajaran peserta didik dan hasil belajar yang dicapainya. Guru juga berkewajiban melakukan upaya perbaikan proses belajar peserta didik, menunjukkan kelemahan dan cara memperbaikinya, baik secara individual, kelompok, maupun secara klasikal.

  1. Tugas dan Tanggung Jawab Guru
Proses pembelajaran yang bernafaskan lingkungan lebih menekankan pada pentingnya proses belajar peserta daripada hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik. Karena itu proses pembelajaran peserta didik merupakan tugas dan tanggung jawab guru. Ada beberapa kemampuan yang dituntut dari guru agar dapat menumbuhkan minat dalam proses pembelajaran (Sudjana dan Arifin, 1989: 31-39), yaitu sebagai berikut :
    1. Mampu menjabarkan berbagai bentuk pembelajaran ke dalam berbagai bentuk cara penyampaian.
    2. Mampu merumuskan tujuan pembelajaran kognitif tingkat tinggi, seperti analisis, sintesis, dan evaluasi. Melalui tujuan tersebut maka kegiatan belajar peserta didik akan lebih aktif dan komprehensif.
    3. Menguasai berbagai cara belajar yang efektif sesuai dengan tipe dan gaya belajar yang dimiliki oleh peserta didik secara individual.
    4. Memiliki sifat yang positif terhadap tugas profesinya, mata pelajaran yang dibinanya sehingga selalu berupaya untuk meningkatkan kemampuan dan melaksanakn tugasnya sebagaiguru.
    5. Terampil dalam membuat alat peraga pembelajaransederhana sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan mata pelajaran yang dibinanya serta penggunaannya dalam proses pembelajaran.
    6. Terampil dalam menggunakan berbagai model dan metode pembelajaran yang dapat menumbuhkan minat sehingga diperoleh hasil belajar yang optimal.
    7. Terampil dalam melakukan interaksi dengan peserta didik, dengan mempertimbangkan tujuan dan materi pelajaran, kondisi pesertadidik, suasana belajar, jumlah peserta didik, waktu yang tersedia, dan faktor yang berkenaan dengan diri guru itu sendiri.
    8. Memahami sifat dan karakteristi peserta didik, terutama kemampuan belajarnya, cara dan kebiasaan belajar, minta terhadap pelajaran, motivasi untuk belajar, dan hasil belajar yang telah dicapai.
    9. Terampil dalammenggunakan sumber-sumber belajar yang ada sebagai bahan ataupun media belajar bagi peserta didik dalam proses pembelajaran.
    10. Terampil dalam mengelola kelas atau memimpin peserta didik dalam belajar sehingga suasana belajar menjadi menarik dan menyenangkan
  1. Syarat Guru yang Baik dan Berhasil
Tidak sembarang orang dapat melaksanakan tugas profesional sebagai seorang guru. Untuk menjadi guru yang baik haruslah memnuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah (Ngalim Purwanto,1985:170-175). Syarat utam untuk menjadi seorang guru, selain berijazah dan syarat-syarat mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialah mempunyai sifat-sifat yang perlu untuk dapat memberikan pendidikan dan pembelajaran. Selanjutnya, dari syarat-syarat tersebut dapat dijabarkan secara lebih terperinci, yaitu sebagai berikut :
a. Guru harus berijazah
Yang dimaksud ijazah disini adalah ijazah yang dapat memberi wewenang untuk menjalankan tugas sebagai seorang guru di suatu sekolah tertentu.

b. Guru harus sehat Rohani dan Jasmani
Kesehatan rohani dan jasmani merupakan salah satu syarat penting dalam setiap pekerjaan. Karena orang tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik jika ia diserang suatu penyakit. Sebagai seorang guru syarat tersebut merupakan syaarat mutlak yang tidak dapat diabaikan. Misalnya saja seorang guru yang sedang terkena penyakit menular tentu saja akan membahayakan bagi peserta didiknya.

c. Guru harus bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkelakuan baik
Sesuai dengan tujuan pendidikan, yaitu membentuk manusia yang susila yang bertaqwa kepada Tuhan YME maka sudah selayaknya guru sebagai pendidik harus dapat menjadi contoh dalam melaksanakan ibadah dan berkelakuan baik

d. Guru haruslah orang yang bertanggung jawab
Tugas dan tanggung jawab guru sebagai seorang pendidik, pembelajar dan pembimbing bagi peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung yang telah dipercayakan orang tua/wali kepadanya hendaknya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Selain itu guru juga bertanggung jawab terhadap perilaku masyarakat dan lingkungan disekitarnya.

e. Guru di Indonesia harus berjiwa nasional
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa yang mempunyai bahasa dan adat istiadat berlainan. Untuk menanamkan jiwa kebangsaan merupakan tugas utama seorang guru, karena itulah guru harus terlebih dahulu berjiwa nasional.
Syarat-syarat di atas adalah syarat umum yang berhubungan dengan jabatan sebagai guru. Elain itu ada syarat lain yang sangat erat hubungannya dengan tugas guru disekolah antara lain (DR. H. Hamzah.B.Uno 2007:30) :
a.       Harus adil dan dapat dipercaya
b.      Sabar, rela berkorban, dan menyayangi peserta didiknya
c.       Memiliki kewibawaan dan tanggung jawab akademis,
d.      Harus memiliki wawasan pengetahuan yang luas dan menguasai benar mata pelajaran yang dibinanya,
e.       Harus selalu instropeksi diri dan siap menerima kritik dari siapapun,
f.       Harus berupaya meningkatkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
















BAB III
PENUTUP
A.    Tanggapan
Ø  Individu :
1.      Ocky Carolina
Tanggapan saya mengenai profesionalisme seorang guru menjadi hal pokok untuk selalu dimiliki oleh setiap guru. Pada dasarnya seorang guru bisa mengkondisikan situasi kelas supaya kegiatan pembelajaran berlangsung sesuai yang diharapkan. Sikap kompetensi guru sangat penting dalam penguasaan mengembangkan kemampuan untuk memajukan dunia pendidikan. Jika sikap profesionalisme tidak ada pada seorang guru, maka pendidikan akan hanya jalan ditempat atau bahkan mundur dalam arti tidak mengalami kemajuan.

2.      Syahid Mujibur Rohman
Keprofesionalan guru merupakan hal wajib yang dimiliki setiap pendidik dimana keprofesionalan mempu memberikan pengajaran secara benar dan dapat dipertanggung jawabkan. Selain itu juga, keprofesionalan guru dapat menyelenggarakan proses pembelajaran yang maksimal, karena memiliki kompetensi professional mengajar.  Jika seorang guru tidak memiliki kemampuan atau tingkat keprofesionalan maka dalam proses pembelajaran tidak maksimal bahkan dapat menjadi masalah yang serius dalam dunia kependidikan.



3.      Warsono
Tanggapan saya tentang keprofesionalan seorang guru merupakan hal yang paling utama yang harus dimiliki bagi seorang pendidik atau tenaga pengajar. Karena dalam keadaan bagaimanapun peran guru sangat berpengaruh dalam menentukan keberhasilan peserta didiknya.

Ø  Kelompok :
Tanggapan kami mengenai keprofesionalan guru sangat diperlukan untuk menunjang keberhasilan dalam dunia pendidikan. Karena pendidik memiliki kewajiban mengelola kelas dengan kompetensi yang matang. Sehingga terciptalah pembelajaran yang dapat di pertanggung jawabkan apa yang telah di ajarkan kepada peserta didik, yang sudah memiliki kompetensi mengajar. Apabila guru belum memiliki tingkat professional di khawatirkan apa yang di ajarkan belum bisa di pertanjggung jawabkan secara maksimal.



B.     Kesimpulan
Berdasarkan kajian teori pada bab pembahasan, maka dapat disimpulkan keprofesionalan guru merupakan suatu profesi,yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang diluar bidang pendidikan. Seorang guru sangat berpengaruh terhadap hasil belajar yang dapat ditunjukkan oleh peserta didiknya. Untuk itu, apabila seseorang ingin menjadi guru yang professional maka sudah seharusnya ia dapat selalu meningkatkan wawasan pengetahuan akademis dan praktis.

DAFTAR PUSTAKA
Hasnia.2012.Sikap Profesional Keguruan(online). http://www.hasnia-profesikeguruan.blogspot.com. Diakses pada hari Kamis tanggal 28 Februari 2013.
Sanjaya,Wina. 2005. Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, Jakarta:Kencana.
Uno,B. Hamzah. 2011. Profesi Kependidikan. Problema, Solusi, dan Reformasi Pendidikan di Indonesia. Jakarta: PT Bumi Aksara.