Inovasi Pendidikan
Tantangan Pendidikan
Masa depan
Membangun sektor pendidikan tidak akan
pernah selesai dan tuntas. Karena jika suatu bangsa selesai menangani satu
masalah pendidikan, akan tumbuh lagi masalah lain yang baru dalam peradaban
itu. Hal ini terjadi karena tuntutan jaman selalu berubah, sebagaimana juga
pernah digambarkan oleh John F Kennedy dalam sebuah metafora. Change is a
way of life. Those who look only to the past or present will miss the future.
Proses pendidikan tidak hanya sekadar
mempersiapkan anak didik untuk mampu hidup dalam masyarakat kini, tetapi mereka
juga harus disiapkan untuk hidup di masyarakat yang akan datang yang semakin
lama semakin sulit diprediksi karakteristiknya.
Kesulitan memprediksi karakteristik
masyarakat yang akan datang disebabkan oleh kenyataan bahwa di era global ini
perkembangan masyarakat tidak linier lagi. Perkembangan masyarakat penuh dengan
diskontinuitas. Oleh karena itu, keberhasilan kita di masa lalu belum tentu
memiliki validitas untuk menangani dan menyelesaikan persoalan pendidikan masa
kini dan masa yang akan datang.
Lebih lanjut Prof Dr Yahya Muhaimin
menjelaskan Ada beberapa tantangan yang terbentang di hadapan kita dalam
melangkah ke depan, yakni tantangan internal dan eksternal. Tantangan tersebut
harus di antisipasi oleh lembaga dalam hal ini adalah sekolah.
Pertama,
pada era globalisasi, era abad ke-21, di samping dunia mengalami perkembangan
teknologi yang dahsyat, termasuk teknologi informasi, dunia juga mengalami
keterbukaan yang amat sangat, sehingga umat manusia mengalami mobilitas yang
bukan main cepatnya. Karena itu kita juga mengalami perubahan masyarakat yang
tidak putus-putusnya, yang menyebabkan umat juga mengalami ketidakseimbangan.
Konstagnasi ini bisa dilihat dari buah pikiran para pemikir dunia, seperti John
Naisbitt, Samuel Huntington, Kenichi Ohmae, Francis Fukuyama, dan lain-lain.
Pada dimensi yang lain, globalisasi
akan memudahkan masuknya nilai-nilai baru. Begitu deras nilai-nilai baru itu
membanjiri masyarakat sehingga amat sering tidak lagi dapat di kontrol secara
memadai. Akhirnya anggota masyarakat menjadi mengalami kebingungan dan
ketidak-seimbangan hidup, bahkan shizophrenia. Dalam kondisi seperti
itulah maka tidak pernah akan mudah orang memiliki daya kreatifitas dan
kompetitif.
Kedua,
guna menciptakan dan memelihara anggota masyarakat menjadi ”kuat” maka lembaga
dan sistem pendidikan harus menopangnya. Yakni agar lembaga dan sistem
pendidikan kita benar-benar berfungsi secara optimal. Sistem ini pada satu segi
menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, dan pada segi lain juga membina
serta memelihara para guru menjadi kuat, menjadi memiliki kompetensi yang
memadai antara dengan menjaga harga diri dan wibawa serta kesejahteraan ekonomi
para guru sehingga bisa berfungsi secara optimal.
Hal yang penting di dalam proses pendidikan
tersebut, karena itu, adalah terpeliharanya ”rasa ingin tahu” (curiosity),
sebab tanpa adanya curiosity maka sulit bagi kita untuk mempunyai
kreativitas dan inovasi.
Ketiga,
walaupun kontroversi terhadap dimensi struktural dan kultural hingga kini belum
berakhir, namun faktor budaya merupakan faktor yang penting. Nilai-nilai budaya
dapat menjadi faktor penunjang yang utama namun juga dapat menjadi tantangan
yang serius. Pola budaya yang amat dominan dalam kehidupan orang indonesia
adalah patrimonialisme, kolektivisme dan paternalisme.
Paternalisme selama ini telah menjadi faktor stabilisator, demikian juga
kolektivisme (sharing atau kebersamaan) telah mendorong
terpeliharanya harmoni di dalam masyarakat. Pada masa-masa era zaman klasik, patrimonialisme
juga telah mendorong berlangsungnya kestabilan. Namun dalam era keterbukaan dan
reformasi, maka pola-pola budaya seperti di atas harus mengalami transformasi
sebagaimana Jepang mengalami transformasi dari nilai samurai menjadi nilai entrepreneurial
yang begitu inovatif dan kompetitif
Arah Inovasi Pendidikan
Inovasi pendidikan merupakan upaya
dasar dalam memperbaiki aspek-aspek pendidikan dalam praktiknya. Dan lebih
detail bahwa inovasi pendidikan adalah ide, barang, metode yang dirasakan atau
diamati sebagai hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat)
yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan atau memecahkan
masalah-masalah pendidikan.
Inovasi pendidikan menurut Tilaar harus
didukung oleh kesadaran masyarakat untuk berubah. Apabila suatu masyarakat
belum menghendaki suatu sistem pendidikanyang diinginkan maka tidak akan
mungkin suatu perubahan atau inovasi pendidikan terjadi.
Inovasi pendidikan di Indonesia dapat
dilihat dari empat aspek, yaitu tujuan pendidikan, struktur pendidikan dan
pengajaran, metode kurikulum dan pengajaran serta perubahan terhadap
aspek-aspek pendidikan dan proses. Aspek ketiga adalah inovasi
pendidikan meliputi pembaruan dalam materi dan isi kurikulum dam pengajaran.
Inovasi materi atau isi kurikulum, yaitu meliputi inovasi pendidikan yang
disajikan. Contohnya, bagaimana meningkatkan mutu proses belajar dan mengajar
dan bagaimana menerapkan muatan lokal dari kurikulum nasional.
aspek keempat dalam inovasi pendidikan adalah perubahan terhadap aspek-aspek
pendidikan dan proses yang meliputi penggunaan multimode dan multimedia dalam
kegiatan belajar. Penggunaan kombinasi metode atau media dilakukan oleh guru
pada saat proses berlangsung, dan diharapkan dapat memberikan hasil yang
efektif.
Perkembangan suatu inovasi didorong
oleh motivasi untuk melakukan inovasi pendidikan itu sendiri. Motivasi itu
bersumber pada dua hal, yaitu kemauan sekolah atau lembaga utuk mengadakan
respons terhadap tantangan perubahan masyarakt dan adanya usaha untuk mneggunakan
sekolah dalam memecahkan masalah yang dihadapi.
Analisis
sedikitnya ada tiga
hal yang merupakan tantangan bagi pendidikan Indonesia di masa depan. Pertama,
arus globalisasi yang berlangsung sejak awal tahun 1990an dan hingga kini masih
terasa pengaruhnya. Kedua, sistem pendidikan yang masih mencari kemantapan dan
kestabilan. Ketiga, nilai-nilai budaya masyarakat indonesia yang belum bisa
mendudukan proses pembaharuan, seperti : ”jalan pintas”, tidak disiplin,
egosentris, patrimonialisme.
Perkembangan pendidikan
secara nasional di era reformasi, yang sering disebut-sebut oleh para pakar
pendidikan maupun oleh para birokrasi di bidang pendidikan sebagai sebuah
harapan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini dengan berbagai
strategi inovasi, ternyata sampai saat ini masih berwujud impian. Bahkan hampir
bisa dikatakan bahwa yang kita peroleh saat ini bukanlah kemajuan, melainkan
“sebuah kemunduran yang tak pernah terjadi selama bangsa ini berdiri”.
Kalimat tersebut
mungkin sangat radikal untuk diungkapkan, tapi inilah kenyataan yang terjadi di
lapangan, sebagai sebuah ungkapan dari seorang guru yang mengkhawatirkan
perkembangan pendidikan dewasa ini.
Tidak dapat
dipungkiri, berbagai strategi dalam perubahan kurikulum, mulai dari Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) sampai pada penyempurnaannya melalui Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan kemudian Kurikulum 2013 , merupakan sebuah
inovasi kurikulum pendidikan yang sangat luar biasa, bahkan sangat berkaitan
dengan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
yakni yang menyatakan bahwa pengelolaan satuan pendidikan usia dini, pendidikan
dasar, dan pendidikan menengah, dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan
minimal dengan prinsip MBS.
FENOMENA KECURANGAN UJIAN NASIONAL DARI TAHUN KE TAHUN
Mengapa penyimpangan ujian nasional selalu terjadi dari tahun ke
tahun? Salah satu alasan utama adalah sikap masyarakat yang permisif
terhadap penyimpangan menyebabkan penyimpangan di berbagai bidang sulit
diberantas, termasuk dalam dunia pendidikan. Apapun sistemnya jika masyarakat
kita tidak mau diajak menjadi manusia (masyarakat) yang berkwalitas maka
tetap saja terjadi penyimpangan. Pada hal untuk menjadi bangsa yang maju, salah
satu syarat yang diutamakan adalah manusia (masyarakat) yang berkwalitas baik
jasmani maupun rohani.
Menerapkan sistem penilaian pendidikan yang baik yang dapat meminimalisir
penyimpangan ujian nasional mutlak perlu dilakukan agar ujian nasional pada
segala tingkatan (jenjang) pendidikan kian tahun kian berbobot. Mulai dari
pendistribusian soal sampai pada pengerjaan naskah soal oleh siswa di
masing-masing sekolah perlu diperketat, tanpa mengganggu konsentrasi siswa.
Pengawasan ruang dan pengawasan dari tim independen harus diselenggarakan oleh
insan pengawas yang kredibel dan memiliki integritas. Mereka harus memiliki
komitmen terhadap mutu pendidikan yang tinggi. Sanksi yang berat harus
dikenakan terhadap mereka yang melanggar prosedur operasi sistem, misalnya
pencabutan sertifikat dan tunjangan profesi bila mereka memiliki sertifikat
pendidik. Tak terkecuali, sanksi diterapkan juga kepada penyelenggara pendidikan
tingkat sekolah baik negeri maupun swasta. Misalnya, mereka tidak boleh
menyelenggarakan ujian nasional secara mandiri.
Bukan
bermaksud memojokkan pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan berbagai
pihak yang mengawal ujian nasional, namun berusaha memberikan masukan yang
obyektif mengenai kecurangan ujian nasional yang sistematis dan profesional.
Tidak ada kebocoran soal dan kunci jawaban ujian nasional (resmi) kepada
siswa. Ada oknum yang tidak bertanggung jawab membuat kunci jawaban ujian
nasional sendiri menurut versi mereka dan disebarkan kepada siswa. Pada
tingkatan pendistribusian naskah soal di daerah yang masih longgar
pengawasannya, rentan terjadi penyimpangan dalam berbagai bentuk dan cara yang
sangat rapi dan profesional.
Marilah kita perangi bersama bentuk-bentuk penyimpangan ujian nasional agar sistem pendidikan kita sungguh-sungguh melahirkan manusia yang cerdas, terampil, berbudi pekerti luhur, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai amanat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional dan akhirnya menjadi bangsa yang maju yang disegani banyak negara.
Marilah kita perangi bersama bentuk-bentuk penyimpangan ujian nasional agar sistem pendidikan kita sungguh-sungguh melahirkan manusia yang cerdas, terampil, berbudi pekerti luhur, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai amanat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional dan akhirnya menjadi bangsa yang maju yang disegani banyak negara.
Analisis
Bila dilihan kasus –kasus kecurangan ujian
nasional, ini di karenakan ujian nasional menjadi kiblat suatu kelulusan dalam
suatu jenjang pendidikan , baik SD, SMP, SMA. Sebenarnya bila kelulusan tidak ditujukan dengan hasil
ujian nasional maka perilaku kecurangan ini tidak akan terjadi, lalu siapa yag
di salahkan ? . oknum yang tidak beradap dan membocorkan kunci jawaban sebenarnya
telah merusak pendidikan di indonesia. Bahkan hal ini juga sudah menjadi
rahasia umum bahwasanya ujian nasional lebih mudah mengerjakan dari pada ujian
sekolah. Karena kunci jawaban dapat di beli dengan harga yang tidak mahal.
Dengan fenomena ini seharusnya semua komponen dalam pendidikan dari tingkat
mentri sampai guru memiliki komitmen untuk saling bekerja sama dalam mendidik
dengan cara kejujuran, dan harapan saya jangan jadikan ujian nasional menjadi
pintu gerbang kelulusan mutlak, karena kecurangan akan terus tumbuh subur bila hal ini terus menjadi
patokan.
PERAN KOMITE SEKOLAH DALAM UPAYA MENINGKATKAN
MUTU PENDIDIKAN
Keberadaan Komite Sekolah secara kualitatif memang belum sepenuhnya
mendorong peningkatan mutu pelayanan pendidikan. Faktor penyebabnya antara
lain karena masih rendahnya pemahaman masyarakat dan STAKEHOLDER pendidikan
tentang kedudukan, peran dan fungsi Komite Sekolah.
Komite sekolah merupakan suatu badan yang mewadahi peran serta
masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan dan efisiensi pengelolaan
pendidikan disatuan pendidikan. Badan ini bersifat mandiri dan independen tidak
memilikiki hubungan dengan sekolah dan pemerintah lainnya, komite sekolah
merupakan penyempurnaan dan perluasan dari badan kemitraan dan komunikasi
antara sekolah dan masyarakat.
Sampai tahun 1994 mitra sekolah hanya terbatas dengan orang tua
peserta didik dalam wadah yang disebut POMG (Persatuan Orang Tua Murid dan
Guru), tahun 1994 sampai pertengahan tahun 2002 dengan perluasan peran
menjadi BP3 (Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan) yang personilnya
terdiri atas orang tua dan masyarakat yang ada disekitar sekolah, yang peduli
terhadap pendidikan. Pertengahan tahun 2002 bertambah peran dan fungsinya
sekaligus perluasan peresonilnya yang terdiri atas orang tua dan masyarakat
luas yang peduli terhadap pendidikan yang disebut Komikte Sekolah.
Komite sekolah secara umum berperan sebagai :
- Pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam satuan pendidikan
- Pendukung baik yang berwujud financial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan.
- Pengontrol dalam rangka transfaransi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
- Mediator antara pemerintah dengan masyarakat di satuan pendidikan.
Dalam menjalankan perannya, secara umum Komite
Sekolah memiliki fungsi untuk mendorong timbulnya perhatian dan komitmen
masyarakat serta melakukan kerjasama dengan masyarakat dan pemerintah
berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, menampung dan
menganalisis, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan
masyarakat, memberi masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada satuan
pendidikan.
Selain daripada itu, Komite sekolah berupaya mendorong orang tua
masyarakat berpartisifasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan
pemerataan pendidikan, menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan
penyelenggaraan pendidikan disatuan pendidikan, serta melakukan evaluasi dan
pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaran dan keluaran pendidikan
disatuan pendidikan.
Komite sekolah merupakan media bersama bagi
orang-orang yang peduli, ikhlas dan tampa pamrih berjuang untuk kepentingan
peningkatan kualitas pendidikan. Komite sekolah bukan sarana untuk memperoleh
status, jabatan, posisi, materi atau hak-hak istimewa (privallage) tertentu.
Komite sekolah adalah sarana orang-orang yang ikhlas berkorban dan mau memberi
bagi kepentingan pendidikan.
Oleh karena itu, proses pembentukan Komite sekolah harus dilandasi
dengan prinsif-prinsif kerelawanan, kepedulian, keikhlasan kepentingan bersama
dan kepercayaan, dilakukan secara tranparan, akuntabel dan demokratis.
Komite sekolah harus dibentuk berdasarkan prakarsa masyarakat yang
peduli pendidikan, bukan didasarkan pada arahan atau intruksi dari lembaga
pemerintah, komite sekolah harus dapat menjadi sebuah organisasi yang
benar-benar dapat mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa dari
masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan
disekolah serta dapat menciptakan suasana dan kondisi tranparan, akuntabel dan
demokratis dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan pendidikan yang
bermutu disekolah.
Analisis :
Bila di lihat walaupun komite sekolah secara kualitatif
belum dapat meningkatkan mutu sekolah, tetapi komite sekolah merupakan suatu badan yang mewadahi
peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, secara garis besarnya upaya
peningkatan sudah berjalan, dan bila di lihat dari fungsinya memang sungguh
luar biasa dari segi manfaat dan sumbangsihnya dalam dunia pendidikan, komite
sekolah sebagai pemberi pertimbangan, pengontrol, pendukung dan mediator antara
masyarakan dengan pemerintah dalam suatu satuan pendidikan, hal ini akan
memberikan pengaruh yang cukum luar biasa bila di laksanakan dengan konsisten
dan sungguh – sungguh, pendidikan adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya
tanggung jawab guru sebagai pemberi pembelajaran di sekolah namun orang tua dan
masyarakan juga harus bersama – sama saling memknggandeng tangan untuk
pemerataan pendidikan yang sesuan yang telah ditetapkan dari pemerintah, dan
memberikan kesempatan bagi pemerhati pendidikan di sekitar lingkungan sekolah
dan khususnya orang tua murit dapat saling peduli untuk memajukan anak bangsa
melalui adanya komite sekolah, karena dalam pembentukan komite dilakukan hanya
oleh orang- orang yang kepedulian, mempunyai keikhlasan, kepentingan bersama dan kepercayaan, serta
dilakukan secara tranparan, akuntabel dan demokratis untuk kemajuan pendidikan
secara baik.